Jumat, 08 Februari 2013
Penyertaan Modal Pemkab Pacitan 7,5 Miliar, Masih Digantung.
Pacitan Sortatan, Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pacitan sebesar Rp.7.500.000.000 pada Bank Jatim Cabang Pacitan belum disetujui alias masih digantung Gubernur Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun Media ini menyebutkan, dalam Tahun anggaran 2013 ini, Pihak Pemerintah kabupaten pacitan menyertakan Modal kep Bank Jatim. Namun masih menunggu Persetujuan Gubernur Jatim Pakde Karwo.
Pimpinan Bank Jatim cabang Pacitan, saat dikonfirmasi Media ini sedang berada di Surabaya mengikuti Rapat di Bank Jatim, melalui Kepala Bagian Umum Bank Jatim Pacitan Tatik diperoleh Keterangan, Bahwa pihaknya tidak berhak mengeluarkan keterangan terkait belum disetujuinya penyertaan Modal Pemkab Pacitan olrh Gubernur, Semua wewenang berada di Pucuk pimpinan Bank Jatim Pusat yakni Bank Jatim di Surabaya. “ Semua wewenang ada di Bank Jatim Sirabaya, Cabang tidak diperbolehkan mengeluarkan penjelasan terkait itu “. Ujarnya.
Lebih lanjut Tatik menjelaskan, untuk data penyertaan Modal, tidak diperkenankan, memberikan maupun memberitahu kepada wartawan, tanpa melalui Surat dari Pemkab.Pacitan, “Untuk Data tidak boleh hanya konfirmasi, tetapi harus melalui Surat dari Pemkab, tanpa itu semua kami dilarang “. Imbuhnya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar