Jumat, 18 Januari 2013

APBD Pacitan 2013 Kurang Pro Rakyat Soeratan, Pacitan; Setelah melalui pembahasan marathon hampir satu bulan, RAPBD 2013 akhirnya ditetapkan untuk menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pacitan, Jum’at (29/30). Beberapa tahaapan krusial berhasl dilalui pada berbagai jenjang pentahapan aejak dari musrnbengdes, musrenbangda, reses dan RKA SKPD. Naskah Perda itu sendiri sebetulnya sudah diserahkan eksekutif beberapa bulan sebelumnya, yang didahului dengan penetapan Kebijakan Umum Anggaran Sementara. Dua hal terakhir menimbulkan discours (wacana) di kalangan para wakil rakyat yang lumayan menguras energy. Postur APBD Pacitan 2013 sendiri direncanakan hampir mendekati angka 1 Trilliun, tepatnya Rp.983.229.363.137,00 dengan jumlah pendapatan Rp.949.879.849.433,00. Dari sejumlah total pendapatan itu Belanja yang dikeluarkan di tahun yang sama sekitar Rp.974.152.363.137,00 yang berarti telah terjadi perencanaa deficit (tekor) Rp.27.272.513.704,00. Pendapatan Asli Daerah Pacitan sejumlah itu, direncanakan berasal dari Pajak Daerah sebesar Rp6.767.000.000,- dan Retribusi Daerah Rp.16.094.627.800,00. Ditambah Pengelolaan kekayaan Daerah yang telah dipisahkan sebesar Rp.5.654.400.000,00 serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sejumlah Rp.28.654.701.294,00. Dalam perspektif kebjakan penganggaran, sesungguhnya masyarakat “hanya” berhak mengharapkan akses pembangunan pada belanja langsung yang meliputi belanja modal, serta belanja barang dan jasa. Dari sejumlah hampir 1 trilliun tersebut, masyarakat hanya memperoleh hak berupa akses belannja pembangunan berupa belanja modal sebesar Rp. 107.770.585.667,00 serta belanja barang dan jasa sebesar Rp. 117.630.307.065,00 Situasi itu menyebabkan keprihatianan beberapa pihak termasuk kalangan LSM, tokoh masyarakat dan juga anggota legislator sendiri. “Belanja modal serta belanja barang dan jasa itu terlalu kecil jika dibandingkan dengan seluruh APBD 2013 kita. Ini bukan APBD yang pro rakya,” kata Adit Satria, penggiat LSM AMPuH. “Jika dihitung sekaligus dengan biaya pelaksaan (belanja pegawai pada belanja langsung) total masyarakat hanya menerima sekitar 36,5% dan APBD. Seibarat orang mau kulakan gula merah, harganya 33,5 rupiah, masak ongkos transportnya mencapai 66,5 rupiah. Sangat tidak adil dan mendzalimi rakyat,” katanya penuh geregetan setengah berteriak. Heri Bahtiar, legislator PKS yang dikenal berlatar belakang aktifis pro rakyat, menengarai kebijakan penganggaran APBD terssebut sangat ironis. “Semestinya, kita semua sebagai mengencangkan ikat Pinggang demi hari esok Pacitan yang lebih baik dan sejahtera. Hal ini harus didukung dengan kebijakan penganggaran yang betul-betul pro rakyat denngan cara member porsi kepada belanja modal, barang dan jasa yang lebih proporsional. Bukan sebaliknya, malah menggelembungkan belanja tidak langsung terutama pada belanja pegawai yang menelan anggaran sebesar Rp.613.694.650.516,00 Belanja pegawai yang “hanya” untuk menggerakkan mesin birokrasi itu sebenarnya sangat bisa dipangkas jika kita memiliki keinginan politik yang kuat. Pada kenyataannya, pelayanan untuk masyarakat juga belum maksimal dan optimal. Filosofi birokrasi “ramping dan efektif serta efisien” masih sangat mungkin diciptakan, manakala kita semua bersepakat untuk memperbaiki Pacitan kedepan supaya lebih bermartabat. Disamping itu, turunnya dana insentif opini BPK wajar tanpa pengecualian (WTP) sebesar 30 M menjadi hanya 2 M juga membuat performa APBD 2013 terganggu. Sementara, ssecara teknis penulisan bukunya juga relative “bermasalah”. Dari beberapa jalinan situasi itu, rapat Gabungan Komisi DPRD pada hari Rabu, (26/11) memberikan catatan tentang dana pendamping untuk pembangunan dam thukul di Kecamatan arjosari sebesar 5 milliar yang harus diamankan. Baik untuk pelaksanaannya maupun untuk dana pokok pembangunannya itu sendiri yang direncanakan dari pemerintah pusat. Penuntasan dana lingkar Kecamatan dan tiap link juga menjadi perhatian banyak fraksi dan komisi. Penyusunan SRDTR kawasan khusus di Pantai untuk menjadi perhatian bersama, hal ini dikarenakan kemajuan Kabupaten Pacitan yang sudah dawali dengan berbagai proyek besar seperti JLS, PLTU, terminal type A stadion, monument Pangsud diharapkan menjadi modal dan daya tarik investor yang akan menanamkan modalnya di Pacitan. Secara teknis penyusuna buku APBD 2013 mempunyai beberapa kesalahan teknis menadar. Beberapa lembar lampiran disusulkan pada saat pembahasan. “Terlebih, pada beberapa pos pendapatan belum dicantuman dasar hukumnya, sementara di kegiatan belanja belum disebutkan lokasi kegiatan serta target hasil (out put) serta target keluaran (out come)nya”, demikian drs. Parabowo, ketua Komisi C DPRD Kabupate Pacitan memberikan catatannya. “Harap diingat, disamping diawasi para penengak keadilan di dunia, para pengambil kebijakan itu juga harus mempertanggungjawabkan kebijakannya kelak d padang mahsyar. Jangan sampai kawula alit yang hak-haknya belum terbayarkan itu meminta pertanggungjawaban dengan cara mereka sendiri,” pungkas satria.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar