Jumat, 08 Februari 2013

Penyertaan Modal Pemkab Pacitan 7,5 Miliar, Masih Digantung.

Pacitan Sortatan, Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pacitan sebesar Rp.7.500.000.000 pada Bank Jatim Cabang Pacitan belum disetujui alias masih digantung Gubernur Jawa Timur. Informasi yang dihimpun Media ini menyebutkan, dalam Tahun anggaran 2013 ini, Pihak Pemerintah kabupaten pacitan menyertakan Modal kep Bank Jatim. Namun masih menunggu Persetujuan Gubernur Jatim Pakde Karwo. Pimpinan Bank Jatim cabang Pacitan, saat dikonfirmasi Media ini sedang berada di Surabaya mengikuti Rapat di Bank Jatim, melalui Kepala Bagian Umum Bank Jatim Pacitan Tatik diperoleh Keterangan, Bahwa pihaknya tidak berhak mengeluarkan keterangan terkait belum disetujuinya penyertaan Modal Pemkab Pacitan olrh Gubernur, Semua wewenang berada di Pucuk pimpinan Bank Jatim Pusat yakni Bank Jatim di Surabaya. “ Semua wewenang ada di Bank Jatim Sirabaya, Cabang tidak diperbolehkan mengeluarkan penjelasan terkait itu “. Ujarnya. Lebih lanjut Tatik menjelaskan, untuk data penyertaan Modal, tidak diperkenankan, memberikan maupun memberitahu kepada wartawan, tanpa melalui Surat dari Pemkab.Pacitan, “Untuk Data tidak boleh hanya konfirmasi, tetapi harus melalui Surat dari Pemkab, tanpa itu semua kami dilarang “. Imbuhnya

DAK Pendidikan Pacitan Tidak Sesuai Target

Pacitan Soeratan – Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) bidang Pendidikan di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur sampai Akhir Tahun 2012 masih banyak yang belum rampung alias tidak sesuai target. Pantauan Media ini di berbagai lokasi Sekolah Dasar & SMP penerima DAK tahun 2012, masih banyak yang belum/tidak mampu merampungkan sesuai Target. Proyek DAK yang diperuntukan untuk Rehabilitasi SD/SDLB/ maupun SMP dengan anggaran sebesar lebih kurang 24,16 miliar untuk 3 Kategori, Rehab ruang kelas, Peningkatan mutu dan Mebeler, itu hingga akhir tahun 2012 masih banyak yang belum rampung dikerjakan. Temuan Media ini paling tidak ada 3 Kecamatan Pringkuku, Punung, Donorojo, Sekolah Penerima Proyek DAK 2012 masih banyak yang belum mampu menyelesaikan proyek dimaksud, Yang mengherankan lagi terjadi penyimpangan kulak/nis dari swakelola terbukti dikerjakan oleh rekanan Yang mengherankan proyek DAK bidang Pendidikan Tahun 2012, yang seharusnya dikerjakan secara swakelola, terbukti dikerjakan oleh Rekanan ( Kontraktor ). Padahal sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional ( Permendikas ) Nomor 56 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksaan dan Petunjuk Tehnis DAK Tahun 2012, harus dikerjakan Swakeklola. Salah satu Komite Sekolah yang minta agar identitasnya dirahasiakan, kepada wartawan menyebutkan, pelaksanaan rehabilitasi sekolahnya, tidak tahu sumber anggaran dari mana, pihak sekolah dan Komite hanya menyaksikan ada material datang untuk pembangunan rehab ruang kelas, apalagi mengenai besaran anggarannya sama sekali tudak mengetahui. “ Dari SD kami terutama saya sebagai Komite sama sekali tidak diajak kordinasi , tahu- tahu ada rehabilitasi kelas “ Ungkapnya. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan saat dikonfirmasi wartawan 18/12/2013, menurut staf Dinas Pendidikan tidak berada di ruangannya . “ Bapak tidak ada di ruangannya, Bapak Sedang Keluar “ ujarnya dengan nada kurang bersahabat.

Minggu, 20 Januari 2013

PPEJ KLH Bantu Rp. 92,8 Juta kepada Bank Sampah ASRI

Pusat Pengelolaan Ekoregion Jawa ( PPEJ ) Kementrian Lingkungan Hidup RI atas nama Pemerintah Pusat memberikan berbagai macam bantuan untuk mendukung operasional bank sampah Asri di kampung Banjar Asri Kelurahan Nglorog Kecamatan Sragen, sebesar Rp. 92,8 juta. SRAGEN – Beberapa waktu lalu warga kampung Banjarasri kelurahan Nglorog Kecamatan Sragen mendapat apresiasi positif dari pemerintah Pusat dalam kegigihannya mengelola bank sampah di kampungnya . Keberadaan bank sampah yang dikelola masyarakat tersebut dinilai sangat membantu program pemerintah serta mengurangi beban pemerintah dalam pengelolaan sampah yang semakin hari semakin bertambah volumenya. Bantuan Pemerintah pusat melalui PPEJ KLH senilai Rp. 92,8 Juta tersebut terdiri dari : Komposter 100 buah, Drum pemilah sampah 30 buah, Gerobag sampah 2 unit, mesin jahit 3 buah, kantong / karung pemilah sampah, alat pelubang biopori, alat penutup biopori, timbangan meja, timbangan gantung, printer laser, rak lemari display, rak data, meja dan kursi. Bantuan diterima Kepala badan Lingkungan kabupaten Sragen, Marija, ST, MT untuk selanjutnya diserahkan kepada Direktur Bank. Sampah Asri.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sragen, Marija, ST, MT dalam sambutannya mengatakan, keberadaan Bank Sampah yang dikelola warga masyarakat, seperti Bank Sampah Asri tersebut, sangat membantu mengurangi beban pemerintah dalam pengelolaan sampah. Dengan adanya partisipasi masyarakat dalam mengolah sampah, volume sampah yang dibuang ke TPA Tanggan mejadi berkurang. “ Semakin banyak sampah yang dioalah masyarakat, semakin mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Tanggan “ jelasnya. Lebih lanjut Marija berharap, kader-kader pengelola sampah di Banjarasri yang telah memperoleh pelatihan, agar menularkan ilmunya pada warga di kampung lain, sehingga di Sragen ini semakin banyak kader kader pengelola sampah yang memiliki kepedulian terhadap permasalahan sampah Disatu sisi perwakilan PPEJ Kementrian LH, Yoga Kuntara SH mengatakan, bantuan alat-alat pengelola sampah tersebut jangan di lihat dari nilanya, namun pandanglah dari segi manfaatnya. Karena Bantuan senilai itu tidaklah seberapa bila dibandingkan dengan kesadaran dan kepedulian warga masyarakat untuk memberdayakan sampah, sehingga lebih bermanfaat bermanfaat bagi lingkungan. Dengan adanya bantuan tersebut perwakilan PPEJ Kementrian LH, Yoga Kuntara SH mengharap mampu menambah semangat para kader Bank sampah ASRI dalam mengelola sampah di wilayahnya. “ Kami mohon peralatan tersebut dimanfaatkan semaksisimal mungkin untuk membantu operasional bank sampah Asri “ kata Yoga. Disamping itu, Pihak Pemerintah pusat membuka pintu selebar-lebarnya bagi warga atau kader bank sampah untuk konsultasi bila menemukan kesulitan atau kendala dalam pengelolaan sampah. (jik)

Miliaran Rupiah Anggaran PPID 2012 Masih di Endapkan, APBD 2013 Sragen Disyahkan Lebih Awal

Meskipun APBD Sragen 2013 sudah disahkan Bulan Nonember 2012 yang lalu, Namun Realiasi APBD 2012 yang bernilai miliaran rupiah masih diendapkan alias banyak yang belum tuntas ( rampung ) di realisasikan, semisal Anggaran Program Pembangunan Infrastruktur Daerah, khusunya Peningkatan Jalan dan Jembatan yang diperuntukkan 208 Desa banyak yang belum di serahkan ke Panitia Pembangunan Desa sebagai pengguna Anggaran. SRAGEN - Pelaksanaan APBD Kabupaten Sragen tahun 2012 masih ada yang belum rampung, salah satunya adalah Program Pembangunan Infrastruktur Daerah ( PPID ) Khususnya untuk Bantuan pembangunan jalan dan jembatan untuk 208 Desa yang tersebar di Kabupaten Sragen, masih banyak yang belum dikucurkan kepanitia desa- desa penerima program. Informasi yang ditrima Media ini menyebutkan, dari 208 Desa yang terebar di kabupaten Sragen ada satu desa yang tidak mengambil Anggaran PPID, sehingga penerima Bantuan untuk Peningkatan jalan dan jembatan di Seluruh desa berkurang menjadi 207 Desa/Kelurahan. Hasil Ivestigasi Wartawn Media ini (14 /01/13 ) di beberapa desa dan Kecamatan di Sragen,banyak menemukan keluhan dari Para Panitia Pembangunan Desa, lantaran pekerjaan sudah final , anggaran baru terealisasi 20% alias untuk termin pertama sekitar Rp.10.000.000. Seperti disalah satu Desa wilayah Kecamatan Gesi , Baru turun Rp.10.000.000 dari besaran bantuan Rp.50.000.000 sementara pekerjaan fisik sudah 100% rampung.
Hal yang sama juga terjadi di Desa wilayah Kecamatan Plupuh, Sidoarjo, Ngrampal, Sambung Macan, sedangkan untuk Desa di Kecamatan Jenar sudah terealisasi Rp.10.000.000 dan Rp.20.000.000, disusul Desa di Kecamatan Tangen juga baru direalisasi Rp.30.000.000. Sedangkan yang sudah direalisasi 100% adalah Kecamatan Gondang, Masaran meskipun ada 2 desa yang belumdirealisasi, dan Sambirejo. Salah satu Kepala Desa kepada Radar Pos mengatakan, saat ini Panitia Pembangunan di desanya mengalami kesulitan dan didesak pemilik toko material, lantaran untuk merampungkan pekerjaan pembangunan Jalan dan jembatan tersebut masih BB ( Belum Bayar red ). “ Panitia di desa kami saat ini kebingungan mencari dana talangan untuk membayar Bon Material di took, karena bantuan dari APBD pos PPID sebesar Rp. 50.000.000 baru terealisasi 20 %, sementara pekerjaan sudah rampung, bahkan lokasi proyek sudah dicek dari instansi Kabupaten terkait “ Ujarnya. Senada dengan Panitia di atas, Desa di wilayah Kecamatan Ngrampal, dan Tangen , menurutnya Panitia mayoritas sudah mrampungkan pekerjaan fisiknya, tinggal menunggu turunnya rekom untuk bisa mencairkan dana tersebut. “ Pekerjaan mayoritas sudah rampung 100%, namun Anggarannya yang sampai saat ini belum turun, lha ini ada apa dan Mengapa, kok sampai belum turun, ? padahal aturan turun/realisasi dana secara bertahap, termin 1 20%, termin 2 40%, dan stselah rampung turun dana 40% nya, sementara Panitia Desa kami baru menerima 20% atau Rp.10.000.000 .
Masih menurut sumber yang sama, adanya pencairan anggaran PPID masuk ke desanya tersendat menurut analisanya duit sejumlah 10.350.000.000, diendapkan di Salah satu Bank, agar bisa memperoleh fee/jasa, bisa jadi di deposito kan . “ Kemungkinan Dana PID itu didepositokan ke salah satu bank dalam waktu beberapa bulan/1 tahun kanu untung/fee nya kan limayan “ Imbuhnya. Berbeda dengan Kades Betek Sidoarjo, Hadi Suwito, menurutnya Bantuan pembangunan/peningkatan jalan dan jembatan di desanya sebesar Rp.50.000.000, sebagai tambahan saja sebab lanjut Kades yang mantan aktifis LSM PERSEPSI itu, desanya dengan swadaya membangun Jalan dan jembatan dalam tahun 2012 menghabiskan anggaran 250.000.000. Namun demikian kata Hadi Swito, pihaknya tidak kebingungan atau kelabakan, meskipun anggaran yang ia terima baru 20% atau senilai Rp.10.000.000. “ Untuk membangun Desa Betek Tahun Anggaran 2012 menghabiskan Rp.250.000.000; belum termasuk tenaganya, itu murni swadaya” Imbuhnya. (jik)

Jumat, 18 Januari 2013

Paciatn, SR: Proses usulan, pembahasan dan penetapan 7 Raperda (5 Prolegda + 2 tambahan Perda) dari eksekutif yang telah ditetapkan menjadi Perda pada sidang Paripurna DPRD Kab. Pacitan pada hari Jum’at (27/9-2012) lalu, masih menyisakan beberpa pertanyaan. Setidaknya, itu dinyataakan oleh salah satu “vokalis” DPRD Pacitan yang berasal dari Komisi C, Heri Bahtiar. ”Saya belum bisa memahami penetapan 5 Prolegda dan 2 Perda susulan itu. Sebab, secara normative itu berkategori resiko tinggi alias high risk,” tambah legislator dari PKS dengan penampilan eksentrik itu.
Lebih jauh, Bahtiar, sapaan akrab bapak dengan empat orang anak ini, memapaarkan beberapa argument pokok pikiran. “Pertama, secara Administratif Prosedural, Proses pengusulan dan tahapan pembahasan 2 dari 7 Raperda atau 2 Raperda tambahan tersebut telah melampaui norma seperti diatur dalam Tatib DPRD jo PP no 16 tahun 2010 serta Permendagri 53 tahun 2011. Kedua, secara Substantif direktur PD Aneka Usaha sendiri, dalam RDP dengan Pansus I menyatakan keberatan terhadaap pemindahan nomenklatur dari “Modal Dasar” (pos Hibah) menjadi “Penyertaan Modal” (Belanja Langsung?.” Masih menurut Bahtiar, data tambahan yang muncul dalam Rapat Dengar Pendapat adalah, DPPKA tidak berhasil meyakinkan PANSUS dengan argument yang valid tentang kondisi atau situasi yang menjadi prasrat diperbolehkannya sebuah kebijakan reklasifikasi/adjustment akuntasni yang di benarkan menurut Undang-Undang. Secara ekonomis, terjadi ineffisiensi dan inefektifitas penganggaran pada TA sebelum terjadinya reklasifikasi/adjustment sehingga dana Rp.500.000.000,- sampai 1 M kurang mengenai sasaran yang tepat (out come). Posisi yang harus senantiasa diingat, DPRD, disamping sebagai entitas politik, adalah juga sebagai entitas hukum. “Maka mempertimbangkan beberapa argument tersebut di atas, dalam kapasitas sebagai anggota DPRD, kami sampai pada posisi sesudah penetapan Perda tersebut, masih memperdalam anaalisis hukum (legal opinion) terhadap 2 Raperda dimaksud dan belum bisa memahami penetapan tersebut,” pungkasnya.